#sobathijau kaltara Sistem Informasi Pelaporan Elektronik (SIMPEL) merupakan aplikasi pelaporan online pengganti pelaporan cetak yang selama ini dilakukan, dimana dengan aplikasi ini perusahaan tidak perlu lagi mengirim laporan dalam bentuk hardcopy, namun cukup melakukan lapor online.
Pelaporan secara elektronik diperlukan untuk meningkatkan efektifitas pengawasan oleh pemerintah terutama pemerintah daerah dalam memantau ketaatan penanggungjawab usaha/kegiatan di bidang lingkungan hidup.